Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan
tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor SK:
074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas
Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur.
Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi
Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa
Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia. Oleh karena
didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
UMM merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat,
sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina
untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur.
Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The
Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam
artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan
Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di
Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus
satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk
program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan
utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan
Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan
sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
>Pancasila dan UUD 1945,
>Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,
>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
>Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
>Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
>Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai berikut.
>Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai
IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju
terwujudnya masyarakat lebih madhani.
>Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan
penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
>Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar
luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
>Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir,
produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan
Universitas.
>Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan
dan kehidupan bermasyarakat.
>Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup
regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian
dan pengabdian terhadap Masyarakat.
>Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah
Malang memaksimalkan pelaksanaan
Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
>penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
>penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan
kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta
mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan
kemurnian untuk diamalkan,
>penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar